Pelatihan Teknisi K3 Listrik

Bekerja dengan listrik mengandung potensi bahaya listrik yang dapat berbahaya bagi pekerja dan orang lain yang berada di lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan dan isinya, sehingga setiap teknisi yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan , inspeksi, pengujian dan perbaikan instalasi listrik harus memenuhi keselamatan dan kesehatan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat listrik OHS dan lisensi.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bina Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja No.Kep Inspeksi 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Teknisi Listrik, pekerja yang bekerja pada perencanaan, instalasi dan pemeliharaan medan listrik dengan pengalaman di lapangan listrik lebih dari 2 tahun harus memiliki kompetensi yang tepat dan lisensi.

Ketersediaan Teknisi Listrik adalah untuk mengawasi pelaksanaan peraturan dan kesehatan kerja dan sistem manajemen keselamatan untuk mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Kenapa harus mengikuti training ini?

  • Dapat memahami pengetahuan secara rinci untuk melakukan identifikasi, evaluasi, dan manajemen risiko dalam pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di bidang Listrik.
  • Mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
  • Lebih terjaminnya keselamatan dan kesehatan pekerja.
  • Mencegah terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik ditempat kerja.

     

Apa keuntungan mengikuti training ini?

  • Mempunyai tenaga teknisi K3 listrik yang telah tersertifkasi.

  • Memenuhi kriteria UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Kepmenakertrans No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja dan Permenaker No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang memberikan kewajiban bagi perusahaan untuk memiliki tenaga teknisi K3 bidang kelistrikan yang kompeten dan bersertifikasi.

     

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan Minimal SMA/ STM
  • Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
  • Photo copy KTP
  • Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
  • Mengisi biodata

Durasi : 5 Hari

Investasi : Rp 7.000.000,-

Investasi Promo : Rp 5.750.000,-

Untuk keterangan lebih lanjut klik di sini SEKARANG